PENDAHULUAN
Selama ini, arsip sering dipahami dengan suatu pengertian
yang sempit. Tidak jarang arsip hanya dipahami sebagai suatu duplikasi dari
sebuah surat, pertinggal ataupun tindasan. Bahkan tidak jarang setiap mendengar
kata arsip yang terlintas adalah tumpukan kertas-kertas yang tidak pernah
digunakan dan berdebu. Demikian halnya dengan manajemen kearsipan hanya
dipahami hanya sebatas penyimpanan dan pemusnahan arsip.
Agar dalam membicarakan masalah kearsipan tidak terjadi
suatu penyimpangan pemahaman, kiranya perlu untuk dikemukakan pengertian arsip
yang benar. Secara umum arsip dapat diartikan sebagai suatu bentuk informasi
yang terekam (recorded information), dalam hal ini termasuk pengertian
tercatat. Berarti setiap bentuk perekaman/pencatatan informasi dalam hubungan
dengan kegiatan organisasi atau perorangan dapat dikatakan sebagai arsip.
Dilihat asal katanya arsip atau yang dalam bahasa Belanda
disebut archief berasal dari bahasa Yunani, Arche yang berarti
permulaan. Kemudian dari kata tersebut berkembang menjadi ta archia yang
berarti catatan. Selanjutnya kata ta archia berubah menjadi kata archeon
yang berarti gedung pemerintah.
Maka, blog ini akan membahas tentang materi kearsipan yang
lebih rinci untuk siswa SMK Administrasi Perkantoran. Semoga tulisan-tulisan
ini bermanfaan bagi penulis dan pembaca.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar